Langsung ke konten utama

Kota Bandung Belum Miliki BPBD, Diskar PB: Kami Selalu Siap

Rohaeni
Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung yang berada di Jl. Sukabumi , Bandung.

Bandung — Hingga saat ini, Kota Bandung masih belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pasalnya, pada Desember 2019 lalu, meski telah berkonsultasi dengan jajaran Provinsi Jawa Barat, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) mengatakan pembentukan BPBD Kota Bandung belum dapat terwujud pada 2020.

Kendati demikian, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk segera mengadakan pembentukan BPBD Kota Bandung. Hal tersebut didasarkan pada keinginan Kota Bandung untuk lebih fokus dalam menghadapi berbagai peristiwa kebencanaan. Pembentukan BPBD Kota Bandung tengah dibahas di bagian organisasi Pemberdayaan Aparatur Daerah (Orpad).

Tidak adanya BPBD Kota Bandung tak terlepas dari mayoritas masyarakat yang menganggap Kota Bandung tidak rawan bencana, apalagi sesar Lembang kala itu dianggap tidak akan aktif kembali. Kawasan Bandung Utara (KBU) pun akhirnya mengalami banyak pembangunan, meskipun merupakan kawasan yang memiliki potensi bencana dan masalah konservasi.

Saat ini, Kota Bandung seringkali dihadapkan pada permasalahan banjir. Selain itu, terdapat erupsi Tangkuban Parahu dan bahaya Sesar Lembang yang masih mengintai Kota Bandung. Hingga kini, penanggulangan bencana yang terjadi di Kota Bandung masih berada di bawah Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB).

Wakil Komandan Pleton 2 Bagian Pemadaman Diskar PB, Carmana (49) mengatakan, Diskar PB Kota Bandung selalu siap dalam hal penanggulangan bencana. Selain itu, selama ini dalam Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) Kota Bandung juga terdapat beberapa dinas lainnya, di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung.

Wakil Komandan Pleton 2 Bagian Pemadaman Diskar PB, Carmana (49) dan anggota pemadaman, Alidza (23).
“Ya, saat itu kan masih terpikirkan kalau Kota Bandung jauh dari mana saja, jauh dari laut, gunung besar, apalagi hutan. Maka dari itu, sifat penanggulangan bencananya masih dapat ditangani Diskar PB,” ujar Carmana (49) saat ditemui di Kantor Diskar PB Kota Bandung yang berada di Jalan Sukabumi (25/02).

Meski demikian, Diskar PB Kota Bandung tetap menyetujui adanya pembentukan BPBD Kota Bandung agar lebih fokus dan memiliki keleluasaan dalam melakukan penanggulangan bencana yang terjadi. Hal tersebut juga diperkuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah mengeluarkan Undang-Undang (UU) No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menyatakan Pemerintah Daerah (Pemda) harus membentuk BPBD.
Tidak hanya bertugas untuk menangani kebakaran dan bencana semata, Diskar PB Kota Bandung juga selalu siaga untuk membantu masyarakat. Diskar PB Kota Bandung menangani permasalahan yang dialami masyarakat, mulai dari perihal animal rescue hingga cincin yang sulit untuk dilepas.
“Tidak hanya kebakaran ya, meski namanya dinas kebakaran. Selain kebakaran, ada animal rescue. Apalagi musim hujan dan banjir seperti sekarang, ada laporan ular masuk ke rumah. Sekarang juga ada laporan tentang sarang tawon, bahkan pernah bantu melepaskan cincin juga,” kata Alidza (23), salah seorang anggota pemadaman.
Adapun terkait kasus kebakaran, Diskar PB Kota Bandung telah menangani sebanyak 199 kasus kebakaran pada 2019 dan 23 kasus kebakaran pada 2020. Menurut Carmana (49) kesulitan petugas di lapangan dalam menangani pemadaman kebakaran adalah akses jalan. Selain akses jalan yang sempit karena lokasi kebakaran berada pada permukiman padat, banyaknya warga yang menonton peristiwa kebakaran pun turut menghambat proses pemadaman.
“Susahnya terkait akses ya kalau masalah pemadaman kebakaran. Kita pakai truk, sementara lokasinya sangat padat. Belum lagi orang-orang yang menonton menghalangi. Sudah begitu, kadang kita masih sering disalahkan karena datang terlambat, padahal namanya kebakaran ya pasti damkar dipanggil setelah kejadian,” ujar Carmana (49).
Sementara itu, pagi tadi (25/02) sebanyak 15 anggota Diskar PB Kota Bandung telah dilepas oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, untuk mengikuti Skill Competition. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 27-29 Februari mendatang dalam rangka Hut ke-101 Damkar Tingkat Nasional di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Rohaeni)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

3 Tahun Pasca Revitalisasi, Pasar Kontemporer Sarijadi Masih Sepi Pembeli

Rohaeni Kondisi Pasar Kontemporer Sarijadi Bandung yang kini sepi dari pembeli pasca revitalisasi Bandung — Sejak diresmikan pada tahun 2017 lalu setelah mengalami revitalisasi, pasar Kontemporer Sarijadi ternyata justru mengalami sepi pengunjung. Proyek revitalisasi yang digarap pada 2016 lalu merupakan gagasan pasar tematik oleh Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung dan dibangun dengan anggaran sejumlah Rp19,5 miliar. Revitalisasi dilakukan karena letak pasar yang berada di belakang dan tertutup oleh kontainer bak sampah. Pasca revitalisasi, kondisi pasar sempat ramai namun  tidak bertahan lama dan pada akhirnya menjadi sepi. Pasar yang seakan ‘mati’ ini padahal memiliki tampilan yang lebih modern dan menjadi percontohan pasar tradisional lainnya. Menurut kepala pasar, Raras (30) mengatakan bahwa bangunan Pasar Kontemporer Sarijadi ini terdiri dari empat lantai. Lantai dasar ditempati oleh pedagang bahan pokok, di lantai satu terdapat percet...

Tahun Ini Terminal Leuwipanjang Akan Direvitalisasi

Rohaeni Terminal Leuwipanjang yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Bandung. Bandung — Terminal Leuwipanjang Kota Bandung akan segera mengalami perubahan. Rencana revitalisasi Terminal Leuwipanjang sudah dibahas sejak lama, namun pembangunannya harus menunggu proses serah terima aset dari Pemerintah Kota Bandung kepada Pemerintah Pusat. Dalam hal ini harus ada pemisahan lahan Terminal Leuwipanjang untuk memudahkan pelaksanaan proyek revitalisasi. Lahan Terminal Leuwipanjang memiliki luas keseluruhan 3,5 hektare yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pemkot Bandung sendiri membutuhkan lahan seluas 0,5 hektare untuk kantor bidang unit Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Proses serah terima aset telah dilakukan di Balai Kota Bandung pada Januari lalu oleh Oded selaku Wali Kota Bandung dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Cucu Mulyana. Terminal Leuwipanjang masuk ke dalam kategori terminal tipe A, sehingga pengelolaannya diambil alih oleh Kementer...