Rohaeni
Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB)
Kota Bandung yang berada di Jl. Sukabumi , Bandung.
|
Bandung
— Hingga saat ini, Kota Bandung masih belum memiliki Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD). Pasalnya, pada Desember 2019 lalu, meski telah
berkonsultasi dengan jajaran Provinsi Jawa Barat, Dinas Kebakaran dan
Penanggulangan Bencana (Diskar PB) mengatakan pembentukan BPBD Kota Bandung
belum dapat terwujud pada 2020.
Kendati
demikian, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial terus mendorong Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandung untuk segera mengadakan pembentukan BPBD Kota Bandung. Hal
tersebut didasarkan pada keinginan Kota Bandung untuk lebih fokus dalam
menghadapi berbagai peristiwa kebencanaan. Pembentukan BPBD Kota Bandung tengah
dibahas di bagian organisasi Pemberdayaan Aparatur Daerah (Orpad).
Tidak
adanya BPBD Kota Bandung tak terlepas dari mayoritas masyarakat yang menganggap
Kota Bandung tidak rawan bencana, apalagi sesar Lembang kala itu dianggap tidak
akan aktif kembali. Kawasan Bandung Utara (KBU) pun akhirnya mengalami banyak
pembangunan, meskipun merupakan kawasan yang memiliki potensi bencana dan
masalah konservasi.
Saat
ini, Kota Bandung seringkali dihadapkan pada permasalahan banjir. Selain itu,
terdapat erupsi Tangkuban Parahu dan bahaya Sesar Lembang yang masih mengintai Kota
Bandung. Hingga kini, penanggulangan bencana yang terjadi di Kota Bandung masih
berada di bawah Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB).
Wakil
Komandan Pleton 2 Bagian Pemadaman Diskar PB, Carmana (49) mengatakan, Diskar
PB Kota Bandung selalu siap dalam hal penanggulangan bencana. Selain itu,
selama ini dalam Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) Kota
Bandung juga terdapat beberapa dinas lainnya, di antaranya adalah Dinas
Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang)
Kota Bandung.
Wakil
Komandan Pleton 2 Bagian Pemadaman Diskar PB, Carmana (49) dan anggota
pemadaman, Alidza (23).
|
“Ya,
saat itu kan masih terpikirkan kalau Kota Bandung jauh dari mana saja, jauh
dari laut, gunung besar, apalagi hutan. Maka dari itu, sifat penanggulangan
bencananya masih dapat ditangani Diskar PB,” ujar Carmana (49) saat ditemui di Kantor
Diskar PB Kota Bandung yang berada di Jalan Sukabumi (25/02).
Meski
demikian, Diskar PB Kota Bandung tetap menyetujui adanya pembentukan BPBD Kota
Bandung agar lebih fokus dan memiliki keleluasaan dalam melakukan
penanggulangan bencana yang terjadi. Hal tersebut juga diperkuat oleh Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah mengeluarkan Undang-Undang
(UU) No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menyatakan
Pemerintah Daerah (Pemda) harus membentuk BPBD.
Tidak hanya bertugas untuk menangani kebakaran dan bencana semata,
Diskar PB Kota Bandung juga selalu siaga untuk membantu masyarakat. Diskar PB
Kota Bandung menangani permasalahan yang dialami masyarakat, mulai dari perihal
animal rescue hingga cincin yang
sulit untuk dilepas.
“Tidak hanya kebakaran ya, meski namanya dinas kebakaran. Selain
kebakaran, ada animal rescue. Apalagi
musim hujan dan banjir seperti sekarang, ada laporan ular masuk ke rumah.
Sekarang juga ada laporan tentang sarang tawon, bahkan pernah bantu melepaskan
cincin juga,” kata Alidza (23), salah seorang anggota pemadaman.
Adapun terkait kasus kebakaran, Diskar PB Kota Bandung telah menangani
sebanyak 199 kasus kebakaran pada 2019 dan 23 kasus kebakaran pada 2020.
Menurut Carmana (49) kesulitan petugas di lapangan dalam menangani pemadaman kebakaran
adalah akses jalan. Selain akses jalan yang sempit karena lokasi kebakaran
berada pada permukiman padat, banyaknya warga yang menonton peristiwa kebakaran
pun turut menghambat proses pemadaman.
“Susahnya terkait akses ya kalau masalah pemadaman kebakaran. Kita pakai
truk, sementara lokasinya sangat padat. Belum lagi orang-orang yang menonton
menghalangi. Sudah begitu, kadang kita masih sering disalahkan karena datang
terlambat, padahal namanya kebakaran ya pasti damkar dipanggil setelah
kejadian,” ujar Carmana (49).
Sementara itu, pagi tadi (25/02) sebanyak 15 anggota Diskar PB Kota
Bandung telah dilepas oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, untuk
mengikuti Skill Competition. Kegiatan
tersebut akan dilaksanakan pada 27-29 Februari mendatang dalam rangka Hut
ke-101 Damkar Tingkat Nasional di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
(Rohaeni)
Komentar
Posting Komentar